JAKARTA - Ribuan masyarakat yang bermukim di sepanjang kawasan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai hingga kini masih dihadapkan pada ketidakpastian status kepemilikan tanah mereka. Merespons polemik hilangnya hak atas lahan akibat transisi aset dari Chevron ke Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya membawa keluhan warganya ke meja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memaparkan kendala pelik yang dihadapi masyarakat daerahnya di hadapan anggota Komisi II DPR RI melalui forum Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/9/2026). Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemprov Riau yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan dan Penguasaan Tanah Negara (TP2 TNTN) mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan solusi nyata.

Berdasarkan hasil penelusuran awal tim Satgas, telah didata area seluas lebih kurang 2.500 hektare yang berstatus kawasan penguasaan negara. Hambatan mulai muncul ketika tim menemukan 1.075 bidang tanah di wilayah tersebut ternyata sudah memiliki alas hak atau sertifikat kepemilikan resmi atas nama masyarakat.

"Permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan sekarang adalah keberadaan 1.075 sertifikat tanah milik masyarakat yang sudah ada. Untuk itu, kami meminta arahan dewan guna mengurai persoalan ini," urainya.

Hariyanto secara khusus menyoroti akar masalah yang membentang di koridor Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 180 kilometer. Di sepanjang jalur urat nadi Riau tersebut, lahan selebar 100 meter pada sisi kiri dan kanan jalan mendadak ditetapkan sebagai aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca-peralihan operasional ladang minyak dari Chevron ke PHR. Padahal, penduduk setempat telah bermukim di sana sejak lama dan mengantongi bukti kepemilikan tanah.

"Pada saat perpindahan pengelola ke PHR, kawasan ini tiba-tiba langsung dimasukkan ke dalam aset negara. Imbasnya, masyarakat sama sekali tidak mendapatkan ganti rugi," paparnya.

Berbagai langkah advokasi di tingkat pimpinan daerah nyatanya sudah ditempuh untuk mencari jalan keluar bagi masyarakat. Pemprov Riau bahkan sempat membawa berkas persoalan ini dan menghadap langsung kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, namun hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Oleh sebab itu, fasilitasi dari pimpinan Komisi II DPR RI kini menjadi tumpuan harapan mereka untuk memastikan perlindungan bagi warga terdampak.

"Melalui forum ini, kami terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau serta mendorong sinergi antara daerah dan pusat agar berbagai rentetan persoalan lahan ini dapat ditangani secara adil dan optimal," pungkas Hariyanto. ***