JAKARTA - Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung dan sudah terdapat sedikitnya 205 orang yang mendaftar. Dua diantaranya, berasal dari unsur KPK sendiri.

"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, 2 Komisioner KPK (komisioner KPK periode 2015-2019)," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Yenti Garnasih, Kamis (04/07/2019).

Namun Yenti tak menyebut siapa 2 orang internal KPK yang mendaftar tersebut.

Sebelumnya, Rabu (03/07/2019) malam, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga berkomentar soal hal ini. Febri mengatakan, KPK tidak mengkonsolidasikan pendaftaran unsur internal KPK untuk Capim KPK era mendatang.

"Kami serahkan pada komitmen perorangan untuk mendaftar atau tidak," kata Febri.

Febri meyerahkan proses penjaringan Capim KPK, sepenuhnya kepada Pansel. Dia berharap, Pansel tidak meloloskan orang-orang yang bermasalah secara kinerja dan integritas agar tidak membawa dampak buruk bagi kerja-kerja KPK.

"Kami percaya Presiden melalui Pansel, tidak akan membiarkan KPK dilemahkan dari dalam," kata Febri.

Sebelumnya beredar isu bahwa ada 9 orang dari internal KPK yang akan mendaftar sebagai Capim KPK era mendatang. Dan Febri, mengaku belum tahu informasi tersebut.

Ketika ditanya, apakah dirinya juga turut mendaftar, Ia berujar, "ada syarat adminstratif untuk itu,".

Untuk diketahui, 205 orang yang tengah mendaftar sebagai Capim KPK terdiri dari Pengacara 43 orang, Akademisi 40 orang, Swasta 20 orang, Jaksa/Hakim 13 orang, Polri 9 orang, auditor 3 orang. Sisanya berasal dari berbagai latar belakang.

Unsur Polri ini, menjadi sorotan terutama soal kepatuhan terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Berikut adalah nama 9 orang unsur Polri yang mendaftar itu beserta nilai kekayaannya dalam LHKPN terakhirnya:

1) Dharma Pongrekum Rp 9,7 M (Mei 2019)

2) Antam Novambar Rp 6,6 M (Juli 2019)

3) Coki Manurung Rp 4,8 M (April 2018)

4) Muhammad Iswandi Hari Rp 1,27 M (Agustus 2015)

5) Agung Makbul Rp 993 juta (Juni 2014)

6) Juansih Rp 1 M (November 2007)

7) Abdul Gofur Rp 1,13 M (Mei 2017)

8) Bambang Sri Herwanto Rp 3,2 M (April 2015)

9) Sri Handayani Rp 1,4 M (November 2007).***