PEKANBARU - Satu dari dua calon Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang terdaftar sebagai peserta assessment jabatan tinggi pratama dipastikan gugur. Sebab, hanya ada satu peserta lagi yang tertinggal, sehingga proses assessment pun harus diulang kembali.

Kepala UPT Assessment Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Budi Fahri mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan, proses assessment yang tidak ada kompetitornya, harus dibatalkan.

"Tim Pansel sudah mengadakan rapat terkait ketidakhadiran satu dari dua calon Direktur RSJ saat mengikuti assessment. Memang ada pemberitahuan, karena harus mengantar orang tua lagi sakit. Tapi aturan menyatakan wajib hadir, sehingga peserta ini pun gugur. Karena tinggal satu lagi pesertanya, aturan juga menyatakan minimal dua. Maka untuk RSJ, jadinya diulang," kata Budi, Jumat (28/1/2022).

Tim Pansel sendiri akan kembali membuka lowongan Direktur RSJ Tampan, usai pelaksanaan assessment JPTP selesai dilakukan. Pansel juga akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Riau H Syamsuar, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Rencananya usai assessment ini. Tapi tentu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pak Gubernur dan BKN dulu," jelas Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 61 peserta yang mengikuti ujian makalah assessment JPTP Provinsi Riau, satu peserta tidak hadir atas nama dr. Risbenny Sp.B.

Adapun alasan peserta tersebut, tidak bisa hadir lantaran harus membawa orangtua ke rumah sakit. Peserta yang diketahui berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat itu mengkonfirmasi ketidak hadirannya serta meminta agar dilakukan ujian penulisan makalah susulan. ***