PEKANBARU - Tingkat kunjungan warga untuk pengajuan permohonan mengurus perizinan, non perizinan dan administrasi kependudukan (Adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru menurun drastis. Penurunan ini berlangsung sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga level 4 berlaku di Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, Senin (2/8/2021). Menurutnya, jumlah kunjungan bahkan hanya mencapai 5.000 permohonan pada Mei 2021 lalu.

"Dari data statistik kita memang terjadi penurunan pelayanan di MPP. Seperti di Bulan Mei itu penurunannya drastis sekali. Biasanya kita melayani dalam satu bulan 8.000 sampai 9.000, tapi Bulan Mei lalu turun lebih kurang 5 ribu," ujarnya.

Rudi menambahkan, angka kunjungan sempat kembali normal pada Bulan Juni, mencapai 8.000 permohonan. Namun, Bulan Juli lalu kembali turun keangka 7.000 permohonan.

Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa MPP terus memberikan pelayanan dengan menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) tentang PPKM level IV. Ia juga mengimbau agar warga lebih memaksimalkan dalam penggunaan layanan yang disediakan secara online.

"Karena pelayanan ini kan bagian dari esensial juga, tidak bisa ditunda. Hanya saja sistem pelayanan menyesuaikan dengan arahan Satgas Covid, seperti mengurangi pegawai yang hadir ke kantor, dan kita maksimalkan layanan online" pungkasnya. ***