PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa posko penyekatan arus mudik direncanakan akan dimulai 6-17 Mei mendatang. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk meninjau titik lokasi di setiap pintu masuk perbatasan dengan provinsi tetangga.

Ada enam titik lokasi posko penyekatan yang diusulkan. Di lokasi yang nantinya telah ditentukan kepolisian, akan dibangun posko pemantauan personil gabungan bersama TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dari provinsi. Kemudian, juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah.

"Kami mengusulkan penyekatan ada di enam pintu-pintu masuk perbatasan Riau-Sumbar, Riau-Sumut, Riau-Jambi. Penyekatan rencananya akan dimulai tanggal 6-17. Nanti dari kepolisian akan melakukan survey terlebih dahulu," kata Gubri, Senin (12/4/21).

Petugas yang ditempatkan di posko pemantauan, diberi kewenangan untuk melarang semua arus mudik. Baik yang keluar maupun masuk ke Riau. Namun pengecualian diberikan untuk orang yang membawa kebutuhan sembako atau barang lainnya yang sifatnya yang bernilai ekonomis.

Pengecualian juga diberikan untuk orang karena keperluan berobat. Karena hal ini bersifat mendesak dan tak bisa ditunda.

"Petugas akan melakukan pemeriksaan. Kalau yang dikecualikan sesuai arahan Menteri Perhubungan, seperti orang mengantar sembako, orang sakit. Kalau keperluan mudik, diminta putar balik," ungkap mantan Bupati Siak ini. ***