PEKANBARU- Sejak Mei 2019 hingga Agustus 2019 Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Riau berhasil mengungkap dua kasus penyeludupan baby lobster dengan jumlah besar. Namun dalam dua penangkapan tersebut, Dirpolairud Polda Riau hingga saat ini tidak berhasil menangkap pelakunya.

Dirpolairud Polda Riau, Kombes Pol Badarudin mengatakan, bahwa kendala yang dialami petugas untuk menangkap tersangka karena penyergapan dilakukan malam hari yang membuat petugas kesulitan untuk mengejar tersangka saat melarikan diri.

"Ya kendalanya itu karena malam, pengungkapan pertama itu tersangka lompat ke air dan petugas kesulitan untuk mengejar karena malam tidak kelihatan. Yang baru ini juga malam hari jadi pada saat petugas melakukan penyergapan tersangka langsung lari ke semak-semak kan di sawit-sawitan itu," ujar Badarudin kepada GoRiau.com, Minggu (18/8/2019).

Badarudin mengatakan, meski petugas telah memberikan tembakan peringatan, tersangka tetap nekat meninggalkan mobilnya lalu melarikan diri ke semak-semak.

"Ya petugas juga tidak mau ambil resiko, karena posisi petugas di tempat yang terang mereka kan gelap jadi tidak mau ambil resiko karena gelap ya melakukan tembakan peringatan tersangkanya sudah sempat melarikan diri ke semak-semak yang gelap," lanjut Badarudin.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait tersangka yang lari pada dua pengungkapan sebelumnya dan saat ini Badarudin mengaku belum berhasil menemukan keberadaan dan identitas tersangka.

"Yang sebelumnya itu belum tertangkap, identitas kita juga belum memiliki hanya dari supir yang membawa mobilnya kita akan telusuri dan melakukan pengembangan kita tidak bisa jamin kapan, tapi secepatnya kita akan ungkap," tutup Badarudin.

Untuk diketahui Dirpolairud Polda Riau telah dua kali melakukan pengungkapan penyelundupan baby lobster. Yang pertama pada bulan Mei 2019 di Perairan Sungai Raja Dumai dengan jumblah barang bukti 77 ribu Baby Lobster dan yang kedua di Perkebunan Kelapa Sawit Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Sabtu (17/8/2019) jumblah barang bukti ada 95.340 Baby Lobster, namun tidak satupun tersangka pembawa Baby Lobster berhasil diringkus.***