JAKARTA - Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, benar-benar 'sakti'. Setelah berhasil mendapatkan KTP elektronik secara kilat, juga bisa mendapatkan surat jalan ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Dikutip dari detikcom, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, surat jalan yang beredar itu atas nama Joko Soegiarto Tjandra, sesuai nama yang tercantum dalam KTP-nya.

''Pada pagi hari ini, kami mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi,'' ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).

Boyamin mengungkapkan pekerjaan Djoko Tjandra yang tertera dalam surat itu disebut sebagai konsultan. Tercatat pula perjalanan Djoko Tjandra dari Jakarta menuju ke Pontianak di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Juni 2020.

''Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat,'' ucap Boyamin.

Boyamin menyebut surat itu didapatnya dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyebut sudah mengetahui oknum lembaga mana yang mengeluarkan surat jalan ini.

''Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan, dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun, untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya,'' kata Boyamin.

Menurut Boyamin, jika mengacu pada surat jalan itu, ada kemungkinan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui pintu Kalimantan, yakni Pos Entikong.

Karena itu, Boyamin berharap aparat penegak hukum memfokuskan pencarian Djoko Tjandra di wilayah pintu masuk dari Malaysia.

''Jika mengacu foto surat jalan tersebut, hampir dapat dipastikan Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya, jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia, bukan dari Papua Nugini,'' tuturnya.

Selain itu, kata Boyamin, MAKI akan mengadukan foto 'surat jalan' itu ke Ombudsman RI.

''Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannya kepada Ombusdman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra,'' katanya.***