
TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuantan Singingi Muharman meminta semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) proaktif melaporkan data keuangan kepada Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemkab Kuansing.
"Ini perlu dilakukan agar Tim Penyusunan Laporan Keuangan Pemkab Kuansing bisa cepat menyusun laporan keuangan sehingga bisa disampaikan tepat waktu. Dengan demikian, langkah kita untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) sudah dijalankan, tinggal menunggu hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Kuansing TA 2013. Semoga saja kita meraih WTP lagi," kata Muharman dalam sambutannya pada pertemuan awal Pemkab Kuansing dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, di Gedung Abdoel Rauf, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (10/2/2014).Acra tersebut dihadiri pimpinan dan bendahara SKPD di lingkup Pemkab Kuansing. Sedangkan dari pihak BPK terlihat hadir 4 orang. Muharman mengingatkan, bendahara, pejabat penata laporan keuangan dan pengurus barang di SKPD harus saling bekerja sama dalam pengelolaan keuangan dan aset di masing-masing SKPD. "Harus bersunguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut. Kalau tak mau bersungguh-sungguh, silakan mengundurkan diri, karena kita berusaha mempertahankan WTP untuk yang ketigakalinya," tegasnya.Kepada pihak BPK, Sekdakab berharap, bisa memberikan petunjuk sehingga laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kita menyadari bahwa laporan keuangan ini merupakan sarana evaluasi bagi kami dalam melaksanakan pembangunan dan upaya dan mewujudkan Kuansing yang lebih baik," ujarnya. (hks)