BANGKINANG - Ombudsmen RI Perwakilan Riau mengadakan kunjungan ke Kabupaten Kampar, Senin (1/4/2019) di kantor Bupati Kampar. Kunjungan ini dikemas dengan pemantapan pelayanan publik atau sosialisasi penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri menyampaikan bahwa salah satu indikator dalam penilaian yang dilakukan adalah sejauh mana pelayanan publik dilakukan di daerah.

Dalam sambutannya ini, ia mengaku telah mengambil beberapa sampel di OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kampar.

Ahmad Fitri juga menyebutkan, bahwa dengan penggunaan aplikasi sangat efektif dan efisien dalam melakukn pelayanan publik, maupun terhadap saran dalam pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat.

"Kita mendorong bagaimana pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, serta adanya standart operasional prosedure. Dan menghindari terjadinya maladministrasi yang ditetapkan oleh OPD dalam melakukan pelayanan," sebutnya.

Sementara itu Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, menyampaikan berharap kedatangan Ombudsman bisa menjadi penyemangat dalam meningklatkan pelayanan publik di Kabupaten Kampar.

Di hadapan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Sekda Kampar mengakui bahwa tingkat pelayanan publik di Kampar masih belum sempurna. Namun Pemkab Kampar bertekad untuk meningkatkan pelayan publik lebih baik.

Dan pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Arizon menyatakan siap untuk mensinergikan terhadap aplikasi di Pemkab Kampar. Sehingga setiap aplikasi terhadap pelayanan publik dapat dipadukan satu sama lainnya.

Arizon meminta agar apa yang telah dilihat dari hasil penilaian dari Ombudsman, kepada setup OPD di lingkungan Pemkab Kampar terus meningkatkan pelayanan yang masih kurang. Terutama babi OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan sinergitas aplikasi yang terpadu. ***