PANGKALAN KERINCI -Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang, Pelalawan menangkap seorang pria yanh diduga sebagai bandar toto gelap (togel) pada Rabu (20/1/2021).

Tersangka JN (26) yang tinggal di Perumahan PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN) Divisi V Desa Kiyap Jaya, Bandar Sei Kijang diamankan sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Esy Haryanto, Kamis (21/1/2021) mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi masyarakat adanya judi jenis togel di Perumahan PT PMBN Divisi V Desa Kiyap Jaya.

"Laporan itu ditanggapi oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba. Lalu Kapolsek memerintahkan Kanit reskrim Iptu Wel Etria bersama anggota menyelidiki informasi tersebut," ungkapnya.

Sekira pukul 22.30 Wib Unit Reskrim melihat ciri-ciri orang sesuai yang diinformasikan tersebut sedang duduk menulis angka togel di teras perumahan PT PMBN Divisi V.

"Kemudian Kanit reskrim beserta anggota langsung menangkap pelaku dan menyita barang bukti dari pelaku JN," katanya.

Lanjut Iptu Edy, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 780 ribu, buku catatan, ponsel, alat tulis, buku mimpi, selembar kertas catatan angka keluaran Hongkong.

"Pelaku dan BB di amankan ke Polsek Bandar Sei Kijang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya, kepada GoRiau.com. ***