TEMBILAHAN- Seorang laki-laki pengangguran dan seorang ibu rumah tangga, diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Kemuning, karena diduga memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis daun ganja.

Penangkapan kepada dua orang tersangka tersebut terjadi pada Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 21.00 WIB, di dua lokasi berbeda.

Tersangka laki -laki berinisial Ran (29) diamankan saat sedang fly menikmati daun ganja di Kantor Pertanian Dusun Benuang Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Inhil.

Sedangkan sang IRT, berinisial SI (36), diamankan di rumahnya di Dusun Mudo, Desa Air Balui, KecamatanKemuning, Inhil.

Dari tersangka Ran disita sebanyak dua paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja dan dari tersangka SI, disita sebanyak 42 paket sedang diduga narkotika jenis daun ganja siap edar dan uang sebanyak Rp40 ribu yang hasil penjualan barang haram tersebut.

Kapolsek Kemuning KompolTaufik Suardi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka, berawal dari adanya keprihatinan dan kepedulian masyarakat yang memberi informasi bahwa di area Kantor Pertanian Dusun Benuang Desa Air Balui, sering dijadikan tempat menghisap ganja.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya, karena ditemukan seorang laki-laki yang sedang menikmati lintingan rokok yang diduga berisikan daun ganja.

Saat digeledah, ditemukan dari saku celana sebelah kanannya, dua paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja.

Ketika dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa daun ganja itu dibelinya dari seorang perempuan yang bernama SI.

Tanpa membuang waktu, Unit Opsnal Polsek Kemuning membawa tersangka Ran, menuju ke rumah tersangka SI, dan langsung menangkap perempuan yang diduga telah menjadi bandar narkotika jenis daun ganja itu.

Disaksikan oleh Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah tersangka SI dan ditemukan didalam kantong plastik warna hitam, 42 paket daun ganja siap edar.

''Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut,'' tukas Kompol Taufik Suardi.***#INHIL