PANGKALAN KERINCI - Seorang Calon Legislatif (Caleg) PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Pelalawan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat setelah merasa suara pemilihnya berkurang pada rekapitulasi tingkat kecamatan.

Caleg bernama H Anton Sugianto ini mengaku suaranya hilang. Caleg Dapil Pangkalan Kuras-Pangkalan Lesung ini menyebut, suara yang diperolehnya hilang di beberapa TPS wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Ada dugaan suara dipindahkan.

Berdasarakan salinan rekap formulir C1, sebut Anton, untuk di TPS 03 Desa Betung ia mendapat 13 suara. Namun di formulir DAA1 hasil pleno tingkat kecamatan menjadi 8 suara.

"Kemudian di TPS 07 Desa Kesuma, di formulir C1 yang saya punya jumlahnya 2 suara. Tapi di DAA1 menjadi tinggal 1 suara," papar Anton, kepada GoRiau di kantor Bawaslu Pelalawan, Senin (29/4/2019).

Nazaruddin Arnazh S.Ip yang turut mendampingi H Anton Sugianto membuat laporan di Bawaslu mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima suara hilang tidak hanya terjadi di dua TPS saja.

"Meski dibeberapa TPS lain kita mengalami suara hilang, tapi kita tak menyampaikan. Dengan adanya kekisruhan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, ini patut diduga kalau suara kita hilang," tandasnya.

Anggota DPRD Pelalawan ini meminta kepada Bawaslu untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut. Akibat dari kondisi ini, pihaknya merasa dirugikan.

"Kita minta pada pleno KPU kabupaten, Bawaslu merekomendasikan penghitungan ulang. Beberapa hari ini, PPK Pangkalan Kuras heboh, karena dugaan ada oknum yang bermain," tandas politisi PAN.*