SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah menetapkan sebanyak 90 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus seleksi tes tertulis.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid S.Pdi mengungkapkan bahwa, setelah lulus seleksi tes tertulis, peserta selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 8-10 Februari 2020 mendatang.

"Kemudian untuk pengumuman tes wawancara akan dilaksanakan pada 15 sampai 21 Februari mendatang," ungkap Abu Hamid, saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Rabu (5/2/2020) di kantornya.

Dijelaskannya, sebelumnya dari 243 peserta yang mendaftar hanya 228 yang lulus administrasi, namun hanya sebanyak 208 peserta yang ikut seleksi tes tertulis pada Jumat (31/1/2020) di Kampus STAI Nurul Hidayah Selatpanjang.

Abu Hamid juga mengatakan, secara aturan, pihaknya hanya meloloskan paling banyak 50 panitia yang diantaranya 5 panitia di per kecamatan dan 5 panitia serap (persediaan).

Akan tetapi, dalam seleksi tes tertulis serta penelusuran rekam jejak, ternyata ada juga peserta yang terindikasi menjadi anggota partai politik.

"Ada tiga nama yang terdeteksi menjadi anggota partai politik, padahal salahsatu syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu termasuk PPK, PPS dan KPPS yakni tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik lima tahun terakhir, jadi tidak bisa diloloskan," pungkasnya.***