DURI - Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis sejak Januari hingga pertengahan September 2016, tercatat ada 78 kasus kecelakaan, yang diantaranya 22 orang meninggal dunia, 72 orang luka berat dan 55 orang luka ringan.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar menyebutkan, pelajar merupakan peringkat kedua yang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas. Sebagai pelaku sekitar 14 persen dan sebagai korban laka lantas sebanyak 20 persen.

"Hal ini menunjukan bahwa potensi tingkat kedisiplinan sebahagian pelajar dalam belalu lintas masih sangat rendah. Tentunya ini dapat menjadi renungan bagi orang tua, maupun pelajar sendiri untuk menanamkan disiplin berlalu lintas saat berkendara," ujarnya kepada GoRiau.com, Senin (26/9/2016).

Menurut Kasat, pelajar sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat menjadi kelompok yang bisa memberikan contoh-contoh dan tauladan dalam tertib berlalu lintas. Bisa dimulai dari sekolah, di rumah dan di lingkungan tempat tinggal.

"Korban laka lantas fatal, baik yang luka berat maupun meningga dunia sudah cukup banyak. Marilah, mulai hari ini saya mengajak seluruh pelajar tidak terlibat dalam peristiwa pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," sebut kasat lagi.

Disampaikannya juga mengenai pelanggalan lalu lintas hingga September 2016 ini sebanyak 8.188 kasus, diantaranya 5.773 tilang dan teguran sebanyak 2.415 teguran. ***