BAGANSIAPIAPI - Polsek Sinaboi, Rokan Hilir, Riau, Sabtu (6/3/2021) akhirnya menetapkan sebuah lahan di Kepenghuluan Darussalam, sebagai objek penyelidikan pasca terbakar, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya tim sudah berjibaku memadamkan api yang menyebabkan asap tebal di daerah itu. Meski lokasinya sangat sulit untuk ditempuh, namun tim gabungan yang terdiri Polri, TNI, MPA dan aparat kecamatan dan kepenghuluan, berhasil menjangkau lokasi dan akhirnya api dapat dipadamkan.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan dua hektare milik SRM, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kepenghuluan Darussalam.

''Hari ini kami turun, berjibaku memadamkan api bersama tim gabungan TNI, MPA (Masyatakat Peduli Api), pihak Kepenghuluan dan Kecamatan berjibaku memadamkan api. Sekaligus memasang policeline dan spanduk sebagai tanda lahan dalam proses penyelidikan,'' ujarKapolsek Sinaboi, AKP Evi Hermanto.

Evi Hermanto menambahkan ada pun pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor : 32 /2009 Tentang Perlindungan Dan Pengolahan Lingkungan Hidup,Undang-Undang Nomor : 18 /2013 Tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Undang-Undang Nonor : 39 Tentang Perkebunan.

Pantauan GoRiau.com yang ikut tim gabungan ke lokasi karhutla, di lahan luas sekitar 10 hektare tersebut ada satu rumah penjaga kebun dan satu unit pondok kecil yang digunakan untuk penjaga kebun.

Namun sayang saat TNI, Polri datang ke lokasi rumah tersebut terlihat digembok dan di depanya terlihat jemuran pakaian.

Terlihat juga penyemaian bibit sawit serta terlihat imas tebang pepohonan di atas lahan tersebut.

Menurut warga, SRM sejak terjadinya Karhutla sudah melarikan diri dari Darussalam dan terbetik kabar kalau pemilik kebun adalah anggota DPRD Rohil. ***