SIAK SRI INDRAPURA - Irigasi yang dibangun Pemerintah Pusat di Kecamatan Bungraya, Kabupaten Siak, Riau ini tidak dapat mensuplai kebutuhan pengairan sawah di sana. Sebab ada perusahaan yang membuat bendungan dan mengunakan aliran air untuk kebutuhan perusahaan tersebut.

Selain dikeluhkan masyarakat, ulah PT Balai Kayang Mandiri (BKM) dengan membuat sekat kanal baru dan bendungan ini juga diprotes keras oleh Dinas Pekarjaan Umum dan Tarukim Kabupaten Siak yang turun langsung meninjau lokasi tersebut.

Kepala Dinas PU Tarukim Siak, Irving Kahar menyebutkan irigasi yang dibangun pemerintah pusat beberapa waktu lalu itu untuk pengairan sawah warga, bukan kebutuhan perusahaan. Ini jelas sudah salah dan perusahaan harus segera membongkar bendungan yang sudah dibuatnya.

"Sawah masyarakat yang luas ini tidak seharusnya mengalami kekeringan, karena pemerintah sudah melakukan berbabagi upaya untuk meningkatkan hasil pertanian dari sawah ini. Ini PT BKM kok malah membuat bendungan secara permanen untuk mengalihkan air ini," kata Irving, Selasa (15/10/2019).

Irving meminta kepada perusahaan untuk segera membongkar bendungan dan skat kanal yang dibangun tersebut. Teguran keras itu juga diberi waktu hanya 2 hari oleh Kadis PU Tarukim Siak di aula kantor Penghulu kampung Kemuning Muda.

Bahkan, kata Irving lagi, jika tidak segera dibongkar, Dinas PU akan turunkan alat berat ke lokasi untuk membongkarnya. Jangan karena alasan mengatasi karhutla, tapi malah mengorbankan nasib petani.

"Pakailah hati perusahaan itu, seharusnya mereka harus minta izin ke PU Siak, karena kanal itu yang buat pemerintah daerah, jangan karena kepentingan sepihak main bendung bendung aja,” kata Irving geram.

Sementara, Humas PT Balai Kayang Mandiri (BKM), Yustinus berjanji akan membongkar bendungan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja itu.

“Tadi juga sudah dibuat kesepakatan dengan pihak Pemerintah Daerah, DLH, Dari KLHK, bahkan hadir juga perwakilan Badan Restorasi Gambut. Kita komit mendukung pemerintah daerah” ujar Humas BKM. ***