TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengudara lewat RRI Pro 1 untuk menyapa masyarakat Riau, Senin (18/3/2019) pagi. Pada kesempatan ini, Kejari Kuansing membahas tentang penegakan hukum perdagangan ilegal satwa liar.

Adalah Kasi Pidum Mochamad Fitri Adhy, SH dan Syarifudin Nasution, SH yang menjadi narasumber pada program dialog interaktif Jaksa Menyapa. Tidak hanya itu, ada juga Osmantri dari WWF Indonesia.

Menurut Adhy, masyarakat Riau sangat antusias dengan program Jaksa Menyapa ini. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang menelpon menanyakan persoalan perdagangan ilegal satwa liar.

"Dialog interaktif sangat menarik, ketika masyarakat menanyakan proses hukum terhadap pelaku perdagangan satwa liar. Masyarakat juga menanyakan apa saja hambatan yang kita dapatkan saat proses penegakan dilakukan. Itulah sebagian kecil pertanyaan yang dilontarkan masyarakat," ujar Adhy.

Senada dengan itu, Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH menyatakan kegiatan ini merupakan program Kejari Kuansing dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum.

"Kali kini kita fokuskan tentang peran kejaksaan dalam menangani perkara perdagangan ilegal satwa liar di wilayah Kuansing," ujar Hari.***