JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/1/2021).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan didampingi para wakil ketua secara lengkap, rapat paripurna memutuskan bahwa parlemen secara resmi telah menerima Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Keputusan paripurna tersebut, diketok palu setelah pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap mantan ajudan presiden Jokowi itu. Komisi III telah secara mufakat menyetujui Sigit untuk menjabat Kapolri.

"Apakah laporan fit and proper test calon Kapolri yang disampaikan Komisi III bisa disetujui?" kata Puan dari meja pimpinan paripurna sebelum akhirnya mengetuk palu persetujuan.

Selanjutnya, hasil proses di DPR ini akan diserahkan kepada presiden Jokowi sebagai pengusul nama calon Kapolri, agar Sigit melanjutkan proses dan bisa segera dilantik menjadi Kapolri.***