SIAK - Kuna Segren (45) warga Jalan Nusa Indah Gang Bunga, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara berhasil diringkus Polres Siak di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kuna ditangkap karena telah menghilangkan nyawa Susianto (43) alias Tuwon di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto. Dijelaskannya, motif pelaku sampai saat ini hanya merasa sakit hati dengan ucapan yang dilontarkan oleh korban.

"Tersangka merasa tersinggung, kejadiannya 3 hari sebelum pelaku membacok, korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau kemana," ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/1/2020).

Ditambahkan Kapolres, sementara penyebab kematian korban akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai organ dalam yakni hati.

"Sehingga korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia," tambah Kapolres.

Diceritakan AKBP Gunar fakta lain mengejutkan peristiwa pembunuhan tersebut yakni Kuna dan Tuwon merupakan teman satu kos-kosan namun tidak saling mengenal.

"Informasi dari kos-kosannya, tersangka (Kuna) tidak akrab dengan kawan lainnya, dia lebih menyibukkan diri sendiri," jelas Kapolres.

Tersangka, kata Kapolres Gunar lebih jauh, kesehariannya berprofesi sebagai penjual pecah belah keliling. " Dia juga sebagai tukang urut keliling," jelasnya.

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. " Atau maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres Siak. ***