JAKARTA - Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis.

Rapat aripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dengan unsur pimpinan lainya yakni Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, Aziz Syamsyddin dan Muhaimin Iskandar di ruang rapat Parpurna, Kompleks Parlemen, Kamis (21/1/2021).

Dengan demikian, DPR memberikan persetujuan tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik sebagai Kapolri yang baru.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen.

"Setuju," jawab para wakil rakyat serentak yang lalu dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan laporan Komisi III terkait rangkaian proses persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Mulai dari diterimanya surat presiden terkait pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Kemudian, Sahroni menjelaskan, Komisi III sebelum melakukan fit and proper test terlebih dahulu melakukan Rapar Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan calon Kapolri.

"Hasilnya tidak ada yang mencurigakan," kata Sahroni saat membacakan laporan Komisi III

Setelah itu, Komisi III DPR RI melakukan RDP dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna mendengar pandangan terkait informasi latar belakang calon Kapolri.

"Kompolnas menyimpulkan tidak terdapat hal-hal yang patut dimasalahkan terkait calon Kapolri," tandas Sahroni.

Komisi III kemudian melakukan serangkaian proses uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test calon Kapolri dan hasilnya dari pandangan seluruh fraksi meyetujui secara bulat pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

"Komisi memahami kecakapan dan prsasarat, untuk itu komisi III menyetujui dengan harapan calon Kapolri dapat membawa perubahan dan mengangkat citra Polri dan dapat melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," ucap Sahroni.***