PEKANBARU - Pemuda berusia 21 tahun berinisial SA alias Ipul, dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, Provinsi Riau setelah sempat buron selama hampir setahun. Ia terlibat kasus pembunuhan sadis terhadap korbannya bernama Dedi Saputra.

Ipul ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat saat berada di Jalan Bahapal Desa Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu (22/11/2017) subuh kemarin. Tiga hari lamanya polisi mengikuti gerak-geriknya yang sempat berpindah-pindah.

Tersangka dinyatakan Buron, setelah terlibat pembunuhan terhadap korbannya Dedi pada 30 Desember 2016 silam. Aksinya itu dilakukan bersama seorang pelaku lainnya berinsial Rn, yang kini masih dalam pengejaran aparat berwajib.

Tertangkapnya Ipul akhirnya menguak fakta mengejutkan yang sempat jadi misteri selama ini, di mana korban dihabisi dengan cara yang sadis. Malam itu (30 Desember 2016) Ipul, Dedi serta Rn berangkat menuju Tanjung Balai dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor.

Ketika itu Rn lah yang mengendarai motor, sementara korban duduk ditengah dan Ipul dibelakang. Belum sampai ketujuan, ketiganya memutuskan berhenti disebuah pondok kosong untuk beristirahat, tepatnya di Kilometer 4 daerah Balam.

Empat jam lamanya mereka di sana, bahkan korban sempat ketiduran. Mengetahui itu, Ipul kemudian membangunkannya. Setelah Dedi duduk, tiba-tiba saja pelaku mencekik leher korban hingga ia terjatuh. Sementara Rn bertugas memegangi kaki Dedi.

Cekikan itu membuat korban lemas dan tak berdaya. Melihat itu, Rn pun ambil giliran mencekik Dedi, sedangkan Ipul berganti posisi memegangi tangan korban. Walhasil, Dedi pun meregang nyawa ditangan kedua orang tersebut.

Setelah tewas, Ipul dan Rn lalu menaikkan jasad korban ke sepeda motor. Tubuh tak bernyawa ini mereka dudukkan di tengah (Diapit kedua tersangka, red), seolah-olah masih hidup. Kemudian Rn memacu motornya, sedangkan Ipul memegangi mayat Dedi di belakang.

Sambil membonceng jasad Dedi, keduanya pun kembali melanjutkan perjalanan ke Tanjung Balai dan berniat membuang mayat korban ke laut, namun itu batal karena diperjalanan mereka tak sengaja melihat ada razia di depan pos polisi.

Takut ketahuan, Rn pun memutar balik sepeda motor tersebut dan akhirnya membuang tubuh Dedi di Kilometer 39 daerah Balam. Setelahnya, kedua tersangka ini melarikan diri ke Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara menggunakan sepeda motor dan handphone milik korban.

Sejak saat itulah polisi melakukan pengejaran, hingga akhirnya Ipul berhasil diciduk. Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto saat berbincang dengan GoRiau.com pada Rabu (22/11/2017) malam menuturkan, motif pembunuhan tersebut dipicu lantaran pelaku ingin menguasai barang-barang korban. ***