BANDUNG - Seorang pria melakukan pengrusakan terhadap Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9) sekitar pukul 06.00 WIB.

Sebagian kaca masjid, jendela sekretariat dan kaca jendela tempat tinggal marbot hancur akibat terkena lemparan batu.

Dikutip dari Republika.co.id, marbot Masjid Nurul Jamil, Arif Rahmat (38), menuturkan, sekitar pukul 06.00 WIB, dia dikejutkan teriakan orang tidak di kenal di halaman masjid. Saat itu, ia mengaku sedang berada dalam ruangan marbot.

''Jam 06.00 WIB, pelaku datang teriak-teriak, saat itu masjid kosong. Pelaku menyuruh orang-orang keluar tapi gak ada yang keluar karena takut, cuma saya yang keluar,'' ujarnya saat ditemui di Masjid Nurul Jamil, Rabu (23/9).

Ia melanjutkan, pria yang tidak dikenal tersebut berteriak-teriak akan menghabisi nyawanya sambil membawa kayu yang runcing. Karena takut, Arif mengaku sempat menyelamatkan diri ke rumah tangga masjid karena khawatir dianiaya, sedangkan pelaku berada di halaman masjid.

''Dia bilang mau bunuh saya sambil bawa batu besar dan bilang membawa samurai,'' katanya.

Ia pun langsung mencari bantuan ke warga sekitar untuk mengamankan orang tersebut. Saat itu, menurutnya pelaku merusak kaca sebagian jendela menggunakan batu yang dipegangnya. Pelaku pun terus berkeliaran di halaman masjid dan seputar area masjid.

Arif mengungkapkan, saat mencari bantuan pelaku sempat mengejarnya. Ia mengaku tidak kenal dengan pelaku. Menurutnya, kondisi pelaku terlihat bersih dan normal serta menggunakan sarung dan tidak memakai baju.

''Fisiknya normal, bersih. Saat di sini memakai sarung dan gak pakai pakaian (baju, red),'' katanya.

Sambungnya, salah seorang pesepeda yang lewat di jalur tersebut menjadi korban pemukulan pelaku. ''Pesepeda yang lewat dihajar, dipukul ambil batu bata, punggungnya dilempar,'' imbuhnya.

Sudah Ditahan

Pelaku yang kemudian diketahui berinisial DB, ditangkap oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Bandung di Jalan Jawa, Bandung.

''Pukul 06.00 WIB diketahui ada seseorang berinisial DB di Jalan Bukit Dago Selatan itu melakukan pelemparan batu ke masjid sehingga kacanya pecah,'' ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/9).

''Saat ini tersangka atas nama DB kita tahan untuk didalami pemeriksaannya," sambungnya.

Ulung menambahkan, pelaku merupakan warga Bandung Kulon, namun sementara ini tinggal di Dago. Jarak rumah pelaku dengan masjid hanya sekitar 1 kilometer.

''Dia tidak ada pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar mandir saja. Saat ini motif masih kita dalami. Yang jelas tindakan pelemparan ini, yang kita proses dulu unsur perbuatannya,'' katanya.

Menurutnya, pelaku terancam hukuman minimal dua tahun penjara hingga 5 tahun dengan pasal yang dikenakan 406 KUHP.

Ulung mengimbau masyarakat Kota Bandung tenang dan waspada serta saling menjaga dan saling mengingatkan. ''Apabila ada informasi yang diperlukan, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas, ke Polsek atau ke Koramil terdekat,'' tambahnya.***