PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau menduga, lokasi penyelundupan minyak tanah yang digrebek Senin (4/1/2016) malam tadi sudah beroperasi selama delapan bulan.

Agar tidak ketahuan dan terendus polisi, pelaku memilih lokasi di dalam kawasan rumah mewah berlantai dua, yang beralamat di kawasan Jalan Gajah Mungkur, Harapan Raya Ujung. Bahkan warga sekitar pun tidak tahu menahu terkait kegiatan sehar-hari rumah mewah ini.

"Pengakuan pelaku yang kita amankan, rumah ini sudah dijadikan sebagai lokasi penimbunan Mitan (minyak tanah) selama delapan bulan. Kalau menurut RT setempat, sudah satu bulan," sebut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, di lokasi penggrebekan.

Ada dua orang yang diamankan sejauh ini, yakni seorang wanita berinisial RH yang diduga pengelola dan U, selaku sipir. "Kita masih kembangkan lagi terkait apa masih ada lokasi lain tempat penimbunan Mitan tersebut," beber dia kepada GoRiau.com.

Pantauan di lokasi, terlihat ada puluhan drum penampung, belasan baby tank, mobil pengangkut, selang, pompa robin dan lain sebagainya. Rumah mewah itu juga dilengkapi pagar beton yang cukup tinggi, sehingga tidak terlihat dari luar. ***