PANGKALAN KERINCI - Pelaksanaan visi, misi dan program strategis yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah menunjukkan beberapa kemajuan dan pencapaian target yang ditetapkan. 

Namun demikian terdapat beberapa asumsi mendasar yang tidak sesuai dengan perkiraan serta terdapat beberapa alasan yang mengharuskan dilakukan penyesuaian kembali RPJMD ini melalui mekanisme perubahan.

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan, HM Harris saat membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 - 2021 bertempat di Aula Bappeda Pangkalan Kerinci, Kamis (27/12/2018) kemarin.

Harris mengatakan, perlunya masukan dalam penyempurnaan penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Pelalawan yang akhirnya mewujudkan dokumen perencanaan induk berkualitas.

"Tentu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dan dapat diimplementasikan menuju Pelalawan Emas," tandasnya.

Harris juga merunut kembali bahwa visi dan misi pembangunan Kabupaten Pelalawan 2016-2021 tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 11 Tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021.

"Dalam Perda dimaksud disebutkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021 yaitu Inovasi Menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera)," pungkasnya. ***