PEKANBARU – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Pekanbaru dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena masih terbatasnya sarana, prasarana, sumber daya manusia, serta tata kelola pengelolaan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Rabu (28/1/2026), usai meninjau langsung UPT RPH Pekanbaru bersama Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“RPH ini merupakan salah satu yang besar di Provinsi Riau dan dimiliki oleh Kota Pekanbaru. Setelah kita tinjau, memang perlu pembinaan yang lebih baik lagi, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun SDM-nya. Kalau itu disiapkan secara maksimal, tentu PAD yang dihasilkan bisa jauh lebih tinggi,” ujar Mimi.

Berdasarkan hasil peninjauan, RPH Pekanbaru saat ini memotong sekitar 30 hingga 40 ekor sapi per hari. Selain itu, fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan kandang penampungan sementara sebelum pemotongan dilakukan, yang menurut Mimi merupakan peluang tambahan untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Tempat penampungan sapi sebelum dipotong itu juga bisa menjadi sumber PAD. Ini peluang yang sebenarnya cukup besar bagi kota,” katanya.

Mimi menambahkan, RPH Pekanbaru juga telah mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti pemenuhan standar higienitas dan sanitasi. Dalam sistem NKV, terdapat beberapa tingkatan, mulai dari Pratama, Madya, hingga Paripurna, dengan kriteria masing-masing yang harus dipenuhi.

“Artinya, secara dasar RPH ini sudah punya modal yang baik. Tapi pada intinya, potensi besar ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Masih perlu banyak pembenahan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah dan lingkungan, mengingat lokasi RPH berada di kawasan permukiman. Aspek lingkungan, kata Mimi, tidak bisa dipisahkan dari pengelolaan rumah potong hewan yang berorientasi pada keamanan pangan.

“RPH ini adalah pintu awal pengolahan pangan asal hewan. Kalau dari hulunya saja tidak higienis dan tidak memenuhi sanitasi, maka produk yang sampai ke masyarakat juga tidak akan baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mimi menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengajukan pengelolaan RPH dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, skema tersebut akan membuat tata kelola RPH lebih terkoordinasi dan profesional.

“Kalau sudah BLUD, pengelolaannya biasanya lebih bagus dan fleksibel. Apalagi RPH ini tidak hanya dimanfaatkan oleh Kota Pekanbaru, tetapi juga oleh kabupaten dan kota sekitar untuk pemotongan hewan,” ujarnya.

Terkait dukungan dari pemerintah provinsi, Mimi menyatakan pihaknya akan tetap melakukan pembinaan dan pengawasan. Namun, dengan kondisi keuangan daerah yang tengah berfokus pada efisiensi, dukungan anggaran perlu melalui pertimbangan matang.

“Meski demikian, tidak ada salahnya Pemko mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi Riau. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Mimi juga mengingatkan potensi munculnya RPH swasta sebagai kompetitor. Menurutnya, swasta biasanya lebih cepat berbenah dan memperhatikan kualitas layanan.

“Sebelum itu terjadi, kita harus berbenah dulu. Supaya pemotongan hewan tetap dilakukan di RPH pemerintah yang memenuhi standar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Mimi. ***