PEKANBARU, GORIAU.COM - Upaya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau untuk menyicil hutang Stadion Utama Riau pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014 gagal direalisasikan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau mencoret Rp70 miliar anggaran yang diajukan. Pencoretan tersebut dihadapkan kepada proses hukum penyelesaian hutang stadion belum tuntas.

Dikhawatirkan anggaran yang diajukan tidak bisa digunakan dan hanya 'terparkir' di khas daerah. Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafiz, Selasa (19/8/2014), menjelaskan, selain proses hukum, audit stadion juga masih berlangsung.

Yafiz mengaku pihaknya sudah menyurati Dispora Riau. Karena kekhawatiran tidak bisa terpakainya anggaran tersebut membuat pembahasan dan pengesahan anggarannya menjadi sia-sia, karena otomatis meninggikan Silpa.

"Kita tunggu saja, selesaikan semua proses yang berjalan, jika sudah selesai baru kita anggarkan. Daripada tidak bisa digunakan dan menggunakan Silpa," ujar Yafiz.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Edi Satria, mengakui bahwa usulan anggaran untuk menyicil hutang Stadion Utama kepada pihak rekanan tidak bisa diakomodir di APBD Perubahan.

Edi mengakui bahwa pihaknya hanya berwenang mengusulkan anggaran. Sementara kebijakan tetap berada di pimpinan. "Kita mengusulkan, namun karena pertimbangan-pertimbangan itu, anggarannya ditolak," ujar Edi.***