PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Brigjen Pol Drs Untung Subagyo menyebutkan Riau menempati posisi ke 9 tingkat nasional penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

“Dari 34 provinsi di Indonesia kita menempati nomor 9, ini cukup memprihatinkan,” kata Subagyo saat menjadi narasumber pada seminar permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Riau serta strategi penanganannya, di Lantai 5 Rektorat UIN Suska Riau, Senin (9/7/2019).

Subagyo menjelaskan bahwa 20 tahun lalu, Riau termasuk provinsi yang aman dari jajahan narkoba serta berbagai macam kerusuhan, namun kini telah berubah.

Di awal tahun 2019, Subagyo menyebutkan, penangkapan 49 kg sabu-sabu dan 29 ribu ekstasi di Dumai, Bengkalis dan Meranti. Sementara itu, 50 kg sabu-sabu ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir menjelang Ramadhan lalu.

“Dari Februari sampai Mei, banyak ditangkap dan itu baru yang besar, belum lagi yang kecil-kecil,” tambah Subagyo.

Menurutnya perkembangan teknologi dan informasi juga membawa dampak terhadap masuknya obat terlarang di Riau, terutama di perbatasan-perbatasan Riau seperti di Jambi, Sumatera Utara dan lainnya.

Diprediksi jalur perekonomian di Riau memboncengi bandar-bandar narkoba, dan memanfaatkan berbagai jalur untuk menyelundupkan narkotika.

Subagyo mengklaim telah melakukan penangkapan di jalur-jalur tersebut. Namun bandar narkoba tidak kehilangan akal masuk ke Riau melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, ia juga menyayangkan sikap masyarakat yang justru turut membela kelompok tersebut.

Ditambahkan, meskipun BNN Provinsi Riau banyak melakukan penangkapan bandar-bandar narkoba, tidak menyembunyikan adanya keprihatinan terhadap Provinsi Riau.

“Banyak yang ditangkap, dan membuat bangga BNN dan Polisi, tapi di balik kebanggan itu ada keprihatinan. Karena daerah kita menjadi akses penyebaran narkoba,” tutupnya. ***