SIAK - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Siak, Riau mulai efektif diberlakukan Jumat (15/5/2020). Seluruh Camat di Kabupaten Siak diminta mensosialisasikan tentang PSBB ini kepada masyarakat di daerahnya.

"Karena PSBB efektif diberlakukan mulai besok, Camat kita minta gencar lakukan sosialisasi kepada warganya. Sosialisasi PSBB bisa dilakukan bersama FKDM, LMK, Satpol PP, TNI dan Polri," kata Bupati Siak, Alfedri kepada GoRiau.com, Kamis (14/5/2020).

Menurut Alfedri, meski informasi terkait penerapan PSBB ini sudah cukup diketahui oleh masyarakat luas, namun pihaknya merasa penting untuk melakukan sosialisasi ulang, guna menegaskan aturan - aturan yang harus dipatuhi selama PSBB berlangsung.

"Tentunya sosialisasi dilaksanakan dengan menggelar pertemuan secara terbatas bersama perwakilan pengurus RT dan RW. Sampaikan kebijakan pembatasan yang sudah diatur dalam perbup," ujar Alfedri.

Selain sosialiasi mengenai peraturan-peraturan, Camat dan jajarannya juga harus mengingatkan warga dan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya sosial distancing dan physical distancing atau jaga jarak serta pola hidup bersih dan menggunakan masker.

''Adanya PSBB, merupakan kesempatan bagi semua pihak untuk memutus rantai penyebaran wabah ini. Nah, sosialiasi ataupun penerapan social distancing dan physical distancing, juga harus digalakkan ke masyarakat,'' tegasnya.

Selama pemberlakukan PSBB, kata dia, seluruh warga diharuskan untuk mentaati peraturan-peraturan yang sudah dirumuskan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

"Peran semua pihak sangat berdampak dalam pencegahan meluasnya pandemi Covid-19 di Riau khususnya Siak saat ini," imbuhnya.adv