PEKANBARU - Kemudahan akses administrasi kini semakin dekat dengan warga. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi meluncurkan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang tersebar di empat kecamatan, Selasa (22/9/2026). Kehadiran fasilitas ini memangkas jarak warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus berbagai dokumen perizinan.

Peluncuran fasilitas publik ini dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar dan Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Zaki Helmi, prosesi peresmian tersebut turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Setelah peluncuran secara simbolis, keempat titik layanan yang berada di Kantor Kecamatan Bukit Raya, Binawidya, Tenayan Raya, dan Rumbai langsung dioperasikan. Masyarakat di wilayah tersebut tampak mulai memanfaatkan meja layanan untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin praktik tenaga medis.

Instruksi Sosialisasi ke Pelosok

Di sela-sela acara peresmian, Agung menyempatkan diri bertegur sapa secara virtual dengan para petugas piket dan warga yang sedang mengakses layanan. Ia memantau langsung kualitas pelayanan sekaligus menanyakan jenis dokumen yang sedang diurus oleh masyarakat setempat.

"Tolong dibantu masyarakat. Tolong disosialisasikan keberadaan MPP Mini ini, Pak Camat," pesannya kepada aparatur wilayah melalui sambungan panggilan video.

Menurut Agung, perluasan jangkauan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Pekanbaru dalam mempermudah akses layanan birokrasi. Warga kini memiliki opsi yang lebih praktis karena tidak perlu lagi menembus kepadatan lalu lintas menuju gedung MPP Induk di Jalan Jenderal Sudirman hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar.

Titik Strategis Pendorong Ekonomi

Penempatan titik layanan tahap pertama ini dikonsepkan untuk mewakili empat penjuru wilayah. Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Zaki Helmi menguraikan pembagian lokasinya mencakup Kecamatan Binawidya di sisi barat, Tenayan Raya di timur, Rumbai di wilayah utara, serta Bukit Raya di bagian selatan.

Zaki menilai, penyebaran akses perizinan ini memiliki peran vital untuk menopang sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kemudahan birokrasi berbanding lurus dengan kelancaran kegiatan usaha yang bermuara pada perputaran uang di tengah masyarakat.

"Jadi semakin banyak dan tersebar layanan perizinan melalui MPP Mini ini, tentu memudahkan masyarakat yang berusaha. Hal ini juga semakin meningkatkan kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru," terangnya.

Pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk membuka fasilitas serupa di 15 kecamatan lainnya. Namun, evaluasi tahap awal akan difokuskan pada tingkat antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan empat titik yang baru saja diresmikan tersebut.

Mengenai jenis layanan, Zaki memastikan warga bisa mengakses berbagai kebutuhan perizinan layaknya di fasilitas utama. Petugas di lokasi siap memandu masyarakat dalam menggunakan berbagai portal resmi pemerintahan.

"Untuk jenis layanan yang disediakan, semua layanan yang ada di SIP AMAN, OSS, dan semua layanan di MPP bisa diakses, karena bersifat meja bantuan. Memang nanti pemrosesan akhirnya bisa saja dilanjutkan di MPP Induk," pungkasnya. ***