SIAK SRI INDRAPURA - Kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, menyisakan puing-puing dan tidak bisa dihuni lagi oleh warga binaan yang tercatat sejumlah 648 orang.

Hangusnya rutan yang dihuni mayoritas warga binaan kasus narkoba ini, diduga akibat perselisihan yang terjadi antara warga binaan dengan petugas rutan. Warga binaan yang marah melakukan pemberontakan hingga berupaya melarikan diri dan membakar rutan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah SH MH saat ditanyai GoRiau.com, terkait renovasi atau pembangunan ulang rutan tersebut, belum bisa dipastikan kapan waktunya. Dirinya saat ini lebih dahulu melaporkan kondisi terakhir setelah dilakukan pendataan dan evakuasi.

"Untuk fisik bangunan kita laporkan terlebih dahulu. Karena sudah tidak layak digunakan lagi. Lebih didahulukan evakuasi warga binaan terlebih dahulu. Kita juga menunggu bagaimana hasil dari Kemenkumham RI, terkait bangunan fisik ini," kata Diah, Sabtu (11/5/2019).

Saat ditanyai terkait penyebab terjadinya kericuhan di Rutan Kelas IIB Siak, dikatakan Diah, akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu, terkait adanya dugaan petugas rutan yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan.

"Kalau memang itu ada (tindak kekerasan, red) terhadap warga binaan, akan kita tindak lanjuti setelah hasil penyelidikan," ungkap Diah.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang didapati GoRiau.com di lapangan, warga binaan sudah dievakuasi sekitar pukul 19.30 WIB ke sejumlah lapas dan rutan yang berdekatan dari Rutan Kelas IIB Siak. Total warga binaan yang dievakuasi ada 615 orang, sementara 1 orang dirawat di RSUD Tengku Rafian Siaj dan 8 orang masih dalam pemeriksaan di Polres Siak. Untuk warga binaan yang masih belum tertangkap diperkirakan sekitar 24 orang.

Rincian sementara warga binaan yang dievakuasi ke Lapas Perempuan di Pekanbaru 26 orang, Lapas Pekanbaru 152 orang, Rutan Anak Rumbai Pekanbaru 12 orang. Selanjutnya ke Lapas Bangkinang dipindahkan 81 orang, Lapas Bengkalis 45 orang, dan Lapas Dumai 5 napi.

Rutan Kelas II B Siak yang terletak di Kota Siak memiliki kapasitas 128 orang. Namun dihuni 648 orang warga binaan. Catatan terakhir bulan Mei 2019, tercatat ada 159 orang tahanan dan 489 orang narapidana. ***