SELATPANJANG - Menyikapi infomasi yang berkembang tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terkait surat terbuka kepada Presiden RI oleh seorang oknum istri perwira polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti yang juga menjabat sebagai ketua Srikandi Jokowi Kepulauan Meranti.

Surat terbuka yang dibuatnya itu di posting oleh akun Ahan Chen di group Facebook Relawan Jokowi Amin 2019 pada 7 Mei 2019 lalu. Selain memojokkan Bupati Kepulauan Meranti, surat terbuka itu juga mengaitkan sejumlah organisasi lainnya.

Untuk itu, DPC-Granat (Dewan Pimpinan Cabang Grakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kepulauan Meranti meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Meranti menindaklanjuti serta membuktikan kebenaran terkait ucapan yang dilontarkan oknum istri polisi tersebut.

Dijelaskan Darma, sebagaimana diketahui ucapan yang dilontarkan dalam sepenggal kutipan yang menyebutkan "Perlu Bapak Presiden ketahui Iwan Nassir yg menjabat 2 periode di Meranti ini Adalah monster , atau dijuluki kepala daerah terkuat di Riau apapun kesalahan nya dan tidak layak nya beliau jadi pemimpin Tidak satupun yg bisa melawan Kepintaran dan kecerdikan nya menutup semua keburukan nya , seperti bisnis besar Narkoba adiknya , dan bisnis2 gelap lain nya , selain BUPATI dia juga menguasai semua mafia di Meranti, tempat hiburan , perjudian dan ilegal logging. Demi tuhan Pak presiden cuma beliau yg menikah sampai 6 istri sebagai pemerintah daerah yg masyarakatnya hanya diam.. karena takut melawan manusia licik dan bisa berbuat apa saja.. termasuk jika mengganggu bisnisnya.. ," tulisnya.

"Persoalan ini perlu dibuktikan dengan Kebenarannya tidak asal bicara. Kita meminta pihak kepolisian melakukan pembuktian atas ucapan yang dilontarkan oleh seorang Istri polisi yang bertugas di Meranti itu," kata Ketua DPC-Granat Kepulauan Meranti Darma Citara, pada Sabtu (11/5/2019)

Darma Citara juga mengatakan tentunya Istri seorang perwira polisi lebih tau hukum tidak mungkin mengatakan tidak ada bukti dan berdasarkan fakta.

"Yang mengatakan itu istri seorang perwira polisi dah pasti ngerti hukum, jadi perlu dibuktikan dan tidak asal cakap, Jika yang dikatakan itu benar sesuai dengan bukti dan data, maka apa tindakan dari pihak kepolisian Meranti selama ini. dan jika pengakuan itu tak benar apa tindakan atau sanksi untuk istri polisi tersebut yang diketahui sudah sering membuat opini di Meranti tapi masih aman saja dia," ungkap Darma.

Sementara itu, Sekrataris DPC-Granat Meranti, Misjan Tommy, menegaskan persoalan ini harus ditanggapi dengan serius, tak semestinya seorang Bhayangkari melontarkan kata-kata seperti itu, apalagi sudah menyebut nama personil dan instansi pemerintah serta lembaga lainnya.

"Seharusnya Ibuk bhayangkari istri seorang perwira polisi bisa menjaga kewibawaannya, bukan menyudutkan instansi lain atau mengatakan orang lain memasukan Narkoba tanpa ada bukti. lebih bagus Intropeksi diri sendiri, jangan seperti maling teriak maling dalam hal narkoba," pungkasnya.***