PEKANBARU - Akibat rem lengket, satu kendaraan jenis Fortuner plat kuning BM 1828 DU mengalami kecalakaan tunggal di kilometer 20 Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Riau, Senin (29/8/2022) pagi.

"Kecelakaan tunggal. Mobilnya menabrak pembatas jalan," kata Branc Manager PT Hutama Karya, Indrayana saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (29/8/2022).

Berdasarkan hasil investigasi, kendaraan jenis minibus golongan satu itu melaju dari Duri menuju arah Pekanbaru di lajur cepat. Setibanya di kilometer 20, kendaraan mengalami rem lengket, yang menyebabkan kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas bahu jalan luar atau guardrail.

Kemudian, kendaraan oleng ke kanan sehingga kendaraan terbalik. Posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat. Dalam kecelakaan ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka.

Selain sopir, terdapat lima penumpang. Kecelakaan tidak berdampak pada arus lalulintas di jalan tol, serta telah ditangani oleh divisi operasi dan pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Permai dengan melibatkan pihak kepolisian setempat.

"Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08:58 WIB. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat," papar Indrayana.

Pihak HK menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Apabila dirasa mengantuk dan lelah, silahkan beristirahat di Rest Area yang telah tersedia.

Pengemudi juga diimbau dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam.

Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk. ***