PANGKALAN KERINCI -Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diminta memberikan laporan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, ketika merekrut karyawan baru.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin usai menggelar rapat mendadak bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan, Senin (7/6/2021).

"Terkait data naker, ini harus sinkron. Perusahaan harus melaporkan terkait dengan rekrutmen tenaga kerjanya," tegasnya.

Data yang disampaikan Disnaker Pelalawan, ungkap Wabup Nasarudin, baru 386 perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Pelalawan, dengan jumlah tenaga kerja terdata 34.305 orang.

"Kami ingin ada update data tenaga kerja seluruh perusahaan di Pelalawan. Perusahaan juga melapor, ketika membuka rekrutmen karyawan baru," tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Imustiar mengatakan, terkait persoalan tenaga kerja harus ada solusi konkrit. Salah satunya adalah dengan pendataan tenaga kerja.

"Minimnya informasi lowongan kerja dari perusahaan, Disnaker kedepan harus jadi pusat informasi. Soal data tenaga kerja ini harus konkrit, kami akan memonitor soal naker ini," katanya, kepada GoRiau.com. ***