PEKANBARU – Masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru sudah rampung jauh-jauh hari, namun hingga kini realisasi penerapannya belum juga terlihat.

Masterplan merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahannya. Dalam melihat masa depan, masterplan menjadi rencana induk pembangunan kawasan yang berangkat dari potensi dan masalah yang saat ini masih dimiliki oleh kawasan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar dapat merealisasikan dan mengimplementasikan masterplan penanganan banjir yang telah rampung dikerjakan.

"Masterplan penanganan banjir itu kan sudah dibuat oleh Pemko Pekanbaru, jadi itu jangan hanya sebatas dokumen diatas kertas saja. Mesti diterjemahkan dan direalisasikan dalam pelaksanaannya di lapangan," ucap Rois, Kamis (28/7/2022).

Pemko Pekanbaru sebelumnya sudah merampungkan Masterplan pengendalian banjir pada bulan Desember 2020, namun hingga saat ini tidak ada terlihat hasil yang signifikan.

"Padahal, masterplan ini diharapkan mampu mengatasi masalah banjir yang sering menggenangi wilayah Kota Pekanbaru," terangnya.

Politisi PKS ini menegaskan Pemko Pekanbaru harus menggandeng pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pengerjaan Masterplan di lapangan, sehingga titik-titik rawan banjir bisa menjadi prioritas."Dengan menggandeng konsultan dan pihak terkait yang merancang master plan penanganan banjir tersebut dapat menjadi solusi dalam mengurangi titik-titik genangan air dan banjir yang kerap dikeluhkan masyarakat," tutupnya. ***