
SELATPANJANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam.
Dalam razia pekat yang dilaksanakan pada Selasa (30/7/2024) malam dimulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari itu, pihak Satpol PP Kepulauan Meranti berhasil mengamankan sepasang kekasih di hotel Melati, Jalan Belanak, Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.
Kemudian, Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin oleh Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP didampingi Kasi Trantibmum, Andi Irawan, S.E dan Kasi Perda, Hendrian, S.T juga mengamankan satu orang wanita yang merupakan SPG (sales promotion girl) di Cafe Kangen, Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.
Sementara razia yang dilakukan di KTV Paragon Grand Meranti, AKA Meranti, Dragon, cafe Alang, cafe OTW, hingga sejumlah tempat hiburan malam dan hotel lainnya belum membuahkan hasil.
"Semua lokasi itu kita tuju dan kita cek langsung sesuai dengan laporan masyarakat beredarnya anak dibawah umur masuk ke dunia malam," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP kepada GoRiau.com, Rabu (31/7/2024).
Dijelaskan Ardath, untuk sepasang kekasih bukan suami istri tersebut, setelah diamankan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap keluarga keduanya.
"Sepasang kekasih yang bukan suami istri ini langsung kita panggil orang tua mereka masing-masing, sementara untuk SPG di Cafe Kangen yang kita amankan ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai SPG dan pemilik Cafe Kangen kita panggil," jelasnya.
Ditambahkan Ardath, adapun pemanggilan pemilik Cafe Kangen tersebut ke Kantor Satpol PP Kepulauan Meranti yang berada di Jalan Merdeka, Selatpanjang itu diberikan pembinaan.
"Kita akan panggil pemilik Cafe Kangen untuk datang ke kantor sehingga mereka bisa memberikan keterangan dan meminta kepada pemilik usaha mendaftarkan SPG tersebut. Penanggungjawab kan mereka selaku pemilik usaha, seharusnya mereka mendaftarkan SPG tersebut," ungkapnya.
Ardath juga menyebutkan jika razia pekat ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, hal ini juga menindaklanjuti informasi yang beredar terkait anak dibawah umur yang masuk ke tempat hiburan malam.
"Razia pekat ini akan terus dilakukan di tempat hiburan malam maupun di hotel-hotel, terutama di tempat-tempat yang dianggap rawan. Untuk itu kita juga butuh informasi dari masyarakat, jika memang menemukan silakan langsung laporkan ke kami biar bisa ditindaklanjuti," pungkasnya. ***