BAGANSIAPIAPI - Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, jadi sasaran razia, Sabtu (14/5/2016) malam. Setidaknya ada lima tempat yang jadi target aparat berwajib, seperti tempat karaoke hingga salon.

Razia itu digelar oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko. Targetnya guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum oleh para pemilik hiburan, seperti dokumen perizinan, kepemilikan senjata tajam, narkoba serta senjata api. Para pengunjung juga turut serta diperiksa.

Menurut catatan GoRiau.com, razia tersebut menyasar ke lima tempat, antara lain Karaoke Happy Music ( Lucky Star ), Karaoke KTV Family, Salon Diana, Salon Linda dan Waroeng 21. Semua pekerja dan pengunjung diperiksa identitas serta barang bawaannya.

"Selain memeriksa mereka, kita juga menyita minuman keras, dengan rincian 20 botol minuman merek Pilsner dan 31 botol Angker Stout. Kita juga temukan usaha salon yang sudah kadaluarsa izinnya," kata Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis, melalui Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi.

Tidak cuma itu, kepolisian bahkan mengamankan pasangan tanpa ikatan suami istri tengah berada di dalam salon. Parahnya, disalah satu salon yang jadi target razia didapati ada kamar khusus untuk tamu. Di sana lah pasangan tanpa ikatan itu diamankan petugas.

Identitas mereka adalah AA, warga Kubu dengan pasangannya CK asal Palembang. Mereka berdua langsung dibawa untuk diambil datanya serta diberikan arahan. Razia ini berlangsung pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Amr