PANGKALANKERINCI - Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang menghubungkan Provinsi Jambi dan Sumatera Utara (Sumut) merupakan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, yang juga menjadi jalur pemudik.

"Di Jalintim Pelalawan, ada beberapa titik lokasi yang harus diwaspadai oleh para pemudik," kata Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Refina SIK, kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Disebutkannya, titik rawan kecelakaan (laka) yang harus diwaspadai oleh para pemudik ketika melintas di Jalintim Kabupaten Pelalawan.

"Jalintim Bandar Sei Kijang di KM 26+650-850, KM 30+500-700, KM 34 dan KM 44+600-800. Sedangkan Jalintim Pangkalan Kerinci di KM 68+100-9000 dan KM 72+500-700," ungkapnya.

Lanjut Refina lagi, titik rawan kecelakaan lainnya yang perlu diwaspadai oleh pemudik yakni di Jalintim Pangkalan Kuras, tepatnya di KM 84-200, KM 86-200, KM 87+900, KM 101-101+800 dan KM 107-107+500.

"Jalintim Pangkalan Lesung KM 120+200-500, KM 123+500-124+200, KM 129+900, KM 134-320+500, sedang Jalintim Ukui titik rawan laka berada di KM 140+900-141+300, KM 142+200-400, KM 143-143+400 dan KM 144+200-700," sebutnya.

Menurut Refina, meski demikian tidak terdapat titik rawan macet di Jalintim Kabupaten Pelalawan.

"Diharapkan kepada masyarakat dan pengendara yang melewati jalur Lintas Timur agar berhati-hati dan selalu waspada," harapnya, Selasa (13/6/2017). ***