SELATPANJANG, GORIAU.COM - Uang rapel gaji guru SMA N 3 Tebing Tinggi yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada 29 pegawai. Rupanya pemotongan tersebut harus dilakukan guna menutupi kekurangan Rp 1 juta dari UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pengembalian uang tersebut dikatakan oleh Kepala Sekolah SMA N 3 Tebing Tinggi Drs Ahmad Kamal, Rabu (16/7/2014), ketika ditemui di kantornya.
Kepada wartawan, Ahmad Akmal mengatakan bahwa seluruh uang itu sudah yang sempat dipotong dari 29 pegawai itu telah dikembalikan.
"Ini bukti pengembaliannya," kata Ahmad Akmal sambil menunjukkan bukti pengembalian uang rapel yang berjumlah Rp 1.015.000,- kepada wartawan.
Sementara itu, ketika ditanya tentang alasan pemotongan uang rapel gaji guru itu, Ahmad Kamal tak banyak berkomentar. Ia minta untuk langsung menemui Bendahara SMA N 3 Tebing Tinggi Musa.
"Kalau itu silahkan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan, takutnya beda apa yang saya sampaikan," tambah Ahmad Akmal.
Bendara SMA N 3 Musa ketika ditemui di rumahnya Rabu siang itu mengakui memang ada pemotongan Rp 35 ribu perorang. Namun, ditambahkan Musa, pemotongan itu harus telah mendapat persetujuan dari pegawai guna menutupi kekurangan Rp 1 juta dari UPT Disdik ketika Ia mengambil uang tersebut.
Diceritakan Musa lagi, kemarin hari Minggu, Ia pergi ke UPT untuk mengambil uang yang dimaksud. Kata Musa, waktu itu Ia seharusnya menerima uang Rp 26.5 juta, dengan pecahan Rp 100 ribu dua ikat (sama dengan Rp 20 juta), uang pecahan Rp 50 ribu 1 ikat (sama dengan Rp 5 juta) selebihnya yang seharusnya Rp 1.5 juta tidak dihitung Musa.
"Saya fikir uangnya cukup, rupanya hanya Rp 500 ribu. Itu artinya total keseluruhan saya hanya menerima Rp 25.5 juta dari UPT, nah terjadi kekurangan Rp 1 juta," kata Musa menjawab wartawan.
Setelah mengetahui uang tersebut kurang Rp 1 juta, musa menambahkan, Ia kembali menemui bendahara di UPT Disdik untuk mempertanyakan, hanya saja waktu itu sudah sore dan kantorpun sudah tutup, Musa hanya bisa menemui bendahara tersebut di rumahnya.
"Saya ke kantor sudah tutup, lalu saya kerumahnya. Kata bendahara itu duit sudah habis, ya sudahlah akhirnya saya pulang," tambahnya lagi.
Atas kekurangan Rp 1 juta itu pula, diakui Musa, Ia maupun pihak sekolah tidak bisa mengklaim ke UPT, akhirnya Ia memutuskan untuk menemui Kepala Sekolah Ahmad Akmal dan melaporkan kejadian ini.
"Setelah ketemu kepala sekolah, dan maporkan kejadian itu, lalu disepakatilah dilakukan pemotongan Rp 35 ribu perorang untuk menutupi kekurangan Rp 1 juta tadi. Guru yang lain setuju, hanya saja Tengku Masanum tidak bisa terima dan saya telah memberikan Rp 35 ribu tersebut kepada dirinya, namun Ia tidak menerima, mungkin melihat guru yang lain tidak mempermasalahkan, akhirnya Ia (Tengku Masanum) kembali ke kelas dan kami masih di kantor. Saya tidak percaya Ia akan mempermasalahkan pemotongan itu," jelas Kepala TU yang dulu juga Bendahara di SMP 1 Peranggas pada tahun 1987 lalu.
Namun, setelah masalah ini menjadi konsumsi publik, akhirnya Musa terpaksa harus menggunakan uang pribadinya untuk menutupi kekurangan Rp 1 juta itu dengan mengembalikan Rp 35 ribu yang sempat dipotong kemarin
"Duit pribadi saya yang menutupinya," kata Musa pula.
Atas kejadian ini, Musa mengaku itu memang merupakan kelalaiannya, kedepan Ia mengaku akan lebih hati-hati agar kejadian serupa tidak terulangi.
Sebelumnya atas kejadian ini pula, Kepala Sekolah SMA N 3 Ahmad Akmal itu berharap kedepannya hal-hal semacam ini jangan sampai terjadi karena ini menyangkut nama baik sekolah. Ahmad Akmal juga mengaku telah memberikan teguran kepada Bendaharanya itu.
"Kita telah memberikan teguran, namun sifatnya teguran secara lisan, tidak ada teguran secara tertulis," kata Ahmad Akmal pula.
(zal)