PEKANBARU -Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Riau, Markarius Anwar meminta supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bisa berkomitmen dalam membangun pendidikan Ponpes.

Dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini, pihaknya sudah menerima banyak sekali masukan dari beberapa pihak terkait, terutama dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang diketuai oleh Prof KH Akhmad Mujahidin dan juga tokoh-tokoh Ponpes yang diundang secara personal.

"Di Riau ini, ada sekitar 300an lebih Ponpes yang terdaftar, kita sudah undang perwakilannya, dan semuanya memberikan begitu banyak masukan, kita jumpa minggu lalu," kata Legislator Dapil Siak - Pelalawan ini, Senin (7/6/2021).

Pada intinya, Ponpes meminta supaya Perda ini bisa mengakomodir aspirasi-aspirasi mereka, salah satunya pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk Ponpes, sebab selama ini Ponpes tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut.

"Kalaupun tak lebih dari Bosda sekolah biasa, minimal sama banyak lah. Karena kan yang belajar disana juga anak-anak Riau, kemudian juga mereka menyampaikan tentang insentif untuk guru-guru Ponpes yang sudah beberapa tahun tidak dianggarkan lagi di kabupaten/kota," terangnya.

Pihak Ponpes, lanjutnya, juga menyerahkan aspirasi tertulis dan ini sedang menjadi bahan masukan bagi Pansus dalam merumuskan Perda yang merupakan turunan dari UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren ini.

Pria yang biasa disapa Eka ini kemudian mengimbau supaya Ponpes-ponpes yang ada di Riau bisa mengurus perizinannya sehingga terdaftar di Kementerian Agama. Dengan begitu, pemerintah bisa memberikan pembinaan kepada mereka.

"Kalau terdaftar kan ada pengawasan, kita bisa dilihat kurikulumnya bagaiman Kalau tak terdaftar kita tidak tahu apa yang diajarkan, kita minta juga pemerintah mendata semuanya, minimal masuk forum lah. Supaya kita bisa berkoordinasi tentang beberapa hal, karena yang sekolah disana anak Riau juga," tutupnya. ***.