JAKARTA - Rangkap jabatan publik yang kerap dilakoni sejumlah pejabat dinilai makin memperlebar potensi konflik kepentingan terjadi. Salah satunya, Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Menteri Perindustrian sekaligus ketum partai.

Demikian dikatakan Peniliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

"Saya kira keliru kalau menganggap jabatan publik bisa dirangkap. Apalagi di satu sisi dia ketua partai, satu sisi dia sebagai menteri. Potensi konflik kepentingan akan semakin terbuka," kata Lucius, Rabu (17/7/2019).

Salah satu konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dimaksud Lucius adalah terjadinya korupsi politik.

Menurut dia, jabatan menteri yang dirangkap oleh seorang pucuk pimpinan partai politik, berpotensi disalahgunakan. Di satu sisi, seorang menteri adalah kuasa pengguna anggaran. Di sisi lain, ketua umum partai politik punya kebutuhan untuk menghidupi partai.

"Bahwa Airlangga menjadikan pengalamannya selama ini belum ditemukan adanya penyimpangan, itu kemudian tidak bisa menjadi alasan bahwa rangkap jabatan itu jadi wajar. Kalau dibiarkan orang merasa jadi biasa dan disanalah potensi untuk menyalahgunakan jabatan menjadi sangat terbuka," ucap Lucius.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa rangkap jabatan adalah sesuatu yang wajar. Airlangga mengklaim selama dua tahun terakhir kinerjanya tidak bermasalah meski merangkap jabatan sebagai ketua umum partai sekaligus menteri kabinet.

"Jabatan publik dan partai politik itu bukan sesuatu yang dipisah-pisahkan. Dan tentunya Partai Golkar sudah bekerja untuk itu. Tentu akan kita bicarakan (kalau diminta mundur presiden). Tentu ada pertimbangan dari presiden dan parpol. Partai Golkar karena orientasinya di pemerintah, kebanyakan ketumnya seluruhnya di pemerintahan," kata Airlangga.***