KABUN - Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Kabun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan Bencana Karhutla tahun 2019, bertempat di Mapolsek Kabun, Rabu (7/8/2019).

Hadir pada rakor, Camat Kabun Anang Perdana Putra, Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, Danramil 08 Tandun Kapten Inf Saiful, Kepala Desa se Kabun, pimpinan perusahaan se Kabun, serta masyarakat peduli api (MPA) se Kabun.

Rakor melibatkan semua unsur ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Karhutla. Semua pihak diminta siap siaga bila mana karhutla terjadi

Pada kesempatan ini, Danramil 08 Tandun meminta kepada seluruh unsur terkait segera melakukan pembuatan perbaikan embung dan kanal blocking, melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang larangan membakar lahan dan hutan.

Dengan demikian, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan hasil kesepakatan akan dibentuknya Posko Satgas Karlahut Kecamatan Kabun, Gabungan dari Polsek, Koramil, Pemerintah Kecamatan, MPA dan Perusahaan di Kabun yang akan dinamai Satgas Satria Kresna Kabun. Serta selanjutnya akan mengupayakan peralatan dari pemerintah dan dari perusahaan. ***