
PEKANBARU – Ketua Organizing Committee (OC) Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Riau XIII, Raja Jayadinata, menyampaikan dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmat Ilahi. Ia menilai pencopotannya tidak sesuai mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.
"Kenapa saya katakan sepihak? Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada saya. Tidak melalui rapat besar pengurus lengkap seperti yang diatur dalam AD/ART atau PO HIPMI," ujar Raja, Selasa (18/4/2025).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau ini juga mengaku tak mengetahui kesalahan apa yang menyebabkan dirinya digantikan sebagai Ketua OC. Menurutnya, seluruh tahapan Musda telah dijalankan sesuai prosedur dan penuh tanggung jawab.
"Mulai dari menerima pendaftaran calon ketua umum BPD HIPMI Riau, verifikasi, penetapan hingga asistensi calon ke BPP HIPMI, semua sudah saya jalankan. Tapi, setelah tahapan asistensi selesai, saya justru diganti," ungkapnya.
Ia menambahkan, dana pendaftaran dari para calon ketua umum telah diserahkan kepada Ketua Umum melalui Bendahara Umum HIPMI Riau, atas permintaan Rahmat Ilahi, sebelum dirinya diberhentikan.
Raja menyatakan tidak kecewa, namun merasa bingung dan mempertanyakan alasan pencopotannya. Ia merasa perlu menyampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota HIPMI se-Riau bahwa jika nantinya terjadi kekurangan atau kelebihan dalam pelaksanaan Musda, dirinya tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
"Ini bukan berarti saya lari dari tanggung jawab, tapi tanggung jawab saya sudah dicabut sejak saya diganti secara sepihak," tegasnya.
Raja juga mengungkapkan, sejak awal menjabat sebagai Ketua OC, dirinya dan Ketua Umum HIPMI Riau telah menandatangani surat pertanggungjawaban yang menyatakan bahwa jika terjadi kekurangan dana dalam Musda, hal tersebut menjadi tanggung jawab Ketua Umum, bukan panitia.
“Jadi kalau nanti di ujung Musda ada masalah, jangan disangkutpautkan dengan saya," pintanya.
Anggota Komisi II DPRD Riau ini berencana melaporkan persoalan tersebut kepada BPP HIPMI.
"Mungkin setelah ini saya akan melaporkan kasus saya ini kepada Ketua Umum BPP HIPMI melalui Ketua Kompartemen yang membidangi Wilayah Sumatera yakni Kanda Auni," katanya.
Raja menyadari dirinya masih memiliki banyak kekurangan, dan menurutnya HIPMI adalah wadah untuk saling belajar membesarkan organisasi serta menjaga marwahnya.
"Hati dan jiwa saya tetap untuk HIPMI. Tapi kita harus dewasa dalam bersikap dan memberi contoh positif kepada kader-kader HIPMI yang merupakan pengusaha-pengusaha muda,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya peran HIPMI dalam membangun ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja.
"HIPMI di pusat sudah luar biasa. Daerah harus bisa lebih baik, karena semuanya bermula dari daerah. Dari daerah untuk Indonesia," tutupnya. ***