PEKANBARU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil memenangkan 8 kursi di DPRD Pekanbaru, berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Pekanbaru. Berdasarkan jumlah tersebut, PKS memiliki jumlah kursi terbanyak dan berpotensi menduduki kursi Ketua DPRD Pekanbaru nantinya.

"Alhamdulillah berdasarkan pleno PPK, laporan kawan - kawan saksi PKS, kita dapat 8 kursi di DPRD Pekanbaru. Artinya sesuai dengan Undang - undang atau Peraturan Pemerintah, kalau masih mengacu keperiode lalu, maka perolehan kursi terbanyak menjadi ketua, ditambah nanti kursi wakil ketua sesuai perolehan kursi dan suaranya," ujar kader PKS Pekanbaru, Ayat Cahyadi yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Pekanbaru, Jumat, (10/5/2019).

"Dengan perolehan kursi ini, Insya Allah Ketua DPRD Pekanbaru dari PKS," ungkapnya.

Untuk kemungkinan besar tersebut, Ayat Cahyadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, karena telah mempercayakan pilihannya pada PKS. Menurutnya, kepercayaan PKS ini akan menjadi beban dan amanah berat bagi anggota dewan terpilih.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mengamanahkan kepercayaan kepada PKS. Ini menjadi tanggung jawab Caleg PKS nantinya untuk menjalankan sebaik - baiknya fungsi dewan," paparnya.

"Fungsi dewan itu ada tiga, yakni fungsi legislasi yang membuat peraturan perundangan, peraturan daerah disini. Kemudian fungsi budgeting, bagaimana anggaran kota, bagaimana bisa dimaksimalkan, dan ketiga kontroling yang adalah bagaimana nanti aspirasi masyarakat diperjuangkan dan dibantu permasalahan di masyarakat," jelasnya. ***Â