PEKANBARU - Sebanyak 63 remaja terjaring razia Satpol PP Pekanbaru yang digelar Rabu, (3/10/2018). Dari jumlah tersebut, 42 diantaranya berstatus sebagai pelajar, yakni 3 siswa Sekolah Dasar (SD), 6 siswa SMP, dan 33 Siswa SMA, sementara sisanya remaja putus sekolah.

"Ada 63 remaja yang kita jaring ini sedang bermain diwarnet. Ada 42 diantaranya merupakan pelajar, yang berarti mereka sedang membolos dan akhirnya kita bawa ke sini (kantor Satpol PP, red)," ujar Sekretaris Satpol PP Pekanbaru, Junaedy.

Para remaja yang masih diamankan di Kantor Satpol PP itu, dijaring di 7 warnet di sekitaran Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Delima, dan Jalan Soebrantas. Sementara ketika dirazia, sebagian besar dari mereka sedang bermain game online.

"Banyak yang kedapatan sedang bermain game online, tapi sisanya ada yang cuma duduk saja entah menunggu siapa," imbuhnya.

Semenetara itu, Junaedy menambhakan, saat ini para pelajar tersebut tengah diperiksa dan diminta identitas diri dan wakilnya serta sekolahnya. Selanjutnya orangtua atau wakil dari para remaja ini akan dihubungi agar segera menjemput anak - anaknya.

"Kita sudah periksa mereka, kita minta nomo telepon, alamat sekolah, nomor telepon orang tua dan sebagainya. Akan kita hubungi orang tuanya untuk menjemput, dan kalau diwakilkan harus ada surat perwakilannya," tambah Junaedy.

"kita juga tadi foto wajahnya, jadi kita pulangkan mereka dulu, kalau besok kedapatan lagi membolos, kita adakan sangsi," terangnya. ***