PEKANBARU - Nasib malang dialami seorang mahasiswi yang kuliah di Kota Pekanbaru. Saat pulang kampung, dia diperkosa supir mobil travel yang ditumpanginya.
Insiden itu terjadi pada hari Selasa (30/3/2021), di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Mahasiswi yang dirahasiakan identitasnya itu diperkosa oleh supir travel bernama Muslim (30). "Kejadian itu berlangsung saat korban menumpang mobil tersangka yang selama ini dijadikan travel. Dimana korban pulang dari Pekanbaru menuju Rantauprapat," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Sabtu (3/4/2021).
Selanjutnya kata Parikesit, kala itu tersangka sempat menjemput korban dari kosnya. Dan korban bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat. Saat itu pelaku mengatakan ada empat orang penumpang lain.
"Sesampainya di loket travel Sumatera Trans Grup, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat. Namun sampai saat tiba waktunya berangkat, korban disuruh naik ke Mobil Daihatsu merk Sigra BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi driver/tersangka," lanjutnya.
Di tengah perjalanan, pelaku membujuk korban untuk menghisap kemaluannya, namun korban menolak. Sekitar pukul 05.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya lalu berusaha memegang atau meraba bagian dada korban, namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi.
"Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha dan dada korban. Namun tersangka akhirnya menyetubuhi korban di dalam mobil. Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai alamat tujuan," jelasnya.
Atas peristiwa itu, korban kemudian membuat laporan. Selanjutnya, polisi pun menangkap tersangka di Kelurahan Batu Aji, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Jumat (2/4/2021). Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil, satu lembar tiket travel. ***