JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi sepak bola nasional telah memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Bola pada Kamis (3/1/2019). PT LIB menjelaskan status pemanggilan tersebut dalam jumpa pers yang digelar Jumat (4/1) siang di Kantor LIB, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

"Pada hari ini sebenarnya kami dari LIB ingin menshare tentang beberapa hari ini dimana seperti kita ketahui bersama adanya pemanggilan Direksi dari LIB oleh Satgas Anti Mafia Bola dan kemarin terakhir saya yang hadir ke sana. Prinsipnya kami senang dengan adanya pemberian keterangan yang kami sampaikan kepada Satgas karena itu bagian dari tujuan kita semua, dimana kita ingin kompetisi ini menjadi lebih baik, lebih kompetitif dan bernilai tinggi," ujar CEO PT LIB, Risha Adi Widjaya kepada wartawan.

Risha menjelaskan terdapat beberapa hal yang disampaikan PT LIB kepada Satgas Anti Mafia Bola. Dalam pertemuan tersebut, ia lebih banyak dimintai keterangan seputar PT LIB selaku operator kompetisi sepak bola Tanah Air. 

"Kami sampaikan kepada Satgas lebih banyak seputar LIB secara korporasi, terbentuknya LIB, anggaran dasarnya, pemegang sahamnya, RUPS-nya juga dibicarakan, kemudian masuk ke ranah pengelolaan kompetisi. Dimana dalam menjelaskan terkait pengelolaan kompetisi, kami jelaskan hak dan tanggung jawab LIB dan juga menjelaskan kewenangan-kewenangan kami sejauh mana dalam suatu pertandingan, dan banyak hal yang kami jelaskan terkait kompetisi," sambungnya.

Tak hanya itu, Risha juga menjelaskan kepada Satgas soal pendanaan PT LIB, didapat dari sponsor apa saja, kemudian tata cara pengelolaan juga turut dijabarkan secara gamblang, terbuka dan disertakan dengan bukti-bukti yang otentik.

Sementara itu COO (Cheif Operating Officer) PT LIB, Tigorshalom Boboy menambahkan, PT LIB dipanggil oleh Satgas hanya dimintai keterangan terkait kompetisi yang digulirkan.

"Saya hanya menambahkan dari sisi legalnya saja karena banyak berita yang muncul dalam pemberitaan, seakan-akan LIB sudah masuk ke ranah penyidikan. Jadi yang kemarin Pak Berlinton, Pak Risha dipanggil itu hanya dimintakan keterangan untuk proses penyidikan," tandas Tigor. ***