
PEKANBARU - Rombongan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menghadap Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman untuk membahas remediasi di kawasan operasi PT CPI.
Yang mana, remediasi dimaksudkan untuk melakukan pembersihan permukaan tanah yang sudah tercemar berkenaan akan berakhirnya kontrak CPI di Blok Rokan pada 2021 nanti.
"Mereka (PT CPI) ada tugas untuk melakukan remediasi. Nanti mereka akan mengusulkan program remediasinya kepada pusat melalui Kementerian LHK," ulas Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (2/6/2017).
Lanjut Andi, CPI memiliki konsep remediasi yang safety industri tersendiri. Yang bisa dikatakan tidak menghabiskan banyak biaya dan juga bisa dimanfaatkan oleh daerah untuk seterusnya.
Nantinya, seperti apa mekanisme remediasi ini akan kembali dibicarakan minggu depan bersama stakeholder terkait.
"Tentu kita dukung, ini tujuan baik untuk perbaikan kondisi lingkungan. Dan masalah pencemaran lingkungan sangat berkaitan dengan Riau secara umum," tuturnya. ***