PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengingatkan kontraktor proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk bertanggungjawab atas dampak lingkungan yang sudah ditimbulkan.

"Mereka harus mengembalikannya seperti semula, sekarang harus mulai angsur-angsur kesalahan membuang lumpur galian itu ke parit warga," ujar Sigit, Jumat (16/4/2021).

Politisi Demokrat ini juga memberikan peringatan agar para kontraktor IPAL tidak kembali mengulangi kesalahan dengan membuang lumpur bekas galian kedalam drainase.

"Jangan mencari mudahnya saja, sebab ini imbasnya ke masyarakat. Jika terulang, mungkin kami akan laporkan hal ini ke Kementerian PUPR bahwa perusahaan kontraktor IPAL ini wajib diblacklist karena hanya mengejar target dan tidak mementingkan masyarakat banyak," tegasnya.

Proyek IPAL sendiri sejatinya sudah lebih kurang 3 tahun dikerjakan di Pekanbaru, dan juga seharusnya pada bulan Desember 2020 lalu seharusnya seluruh pengerjaan sudah selesai. Namun hingga memasuki tahun 2021 ini pekerjaan galian IPAL belum juga selesai.

"Kita berharap mudah-mudahan ini cepat selesai dan tidak ada kendala lagi. Semoga di tahun 2022, instalasinya itu sudah kelar semua," tutupnya. ***