PANGKALAN KERINCI - DPRD Kabupaten Pelalawan pesimis kalau proyek rehab gedung DPRD dapat selesai sesuai jadwal.

Pada rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Pelalawan, terungkap progres pekerjaan rehab gedung wakil rakyat dengan nilai kontrak Rp 2.117.976.833.19 baru mencapai 15 persen.

Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang E Pasaribu ST MM, Senin (19/10/2020) mengatakan, pihaknya pesimis pekerjaan dapat selesai tepat waktu.

"Berapa lama lagi sebenarnya pekerjaan ini bisa selesai," ucapnya, usai rapat.

Untuk itu Komisi III meminta data pekerjaan, baik data pekerja maupun data ketersediaan material. Pasalnya, kontrak akan berakhir pada 30 November 2020.

"Saya minta schedule manpowernya berapa orang, schedule ketersediaan materialnya, kemudian juga schedule secara umum," terannya.

Menurut Monang, jika dilihat dari progres kerja saat ini, dirinya pesimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu.

"Sekarang saja progres baru 15 persen, artinya dalam jangka waktu 40 hari pekerjaan harus disiapkan 85 persen. Kalau dari logika tak masuk akal pekerjaan ini selesai," ujarnya.

Namun begitu, kontraktor pelaksana CV Amira Pratama diminta dapat menyiapkan ruang-ruang yang ada agar dapat difungsikan.

"Tapi kita minta ruang ini disiapkan secara parsial, artinya mana-mana ruangan yang bisa disiapkan agar disiapkan satu-satu. Jadi ruangan bisa fungsional," pungkasnya, kepada GoRiau. ***