PEKANBARU – Tidak lama lagi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digelar.

DPRD Kota Pekanbaru mewanti-wanti agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyiapkan formula yang baik terkait dengan sistem zonasi karena setiap tahunnya ada ditemukan permasalahan.

Permasalahannya seperti ketersediaan sekolah di suatu kecamatan dan kelurahan yang daya tampungnya tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada di zonasi.

"Jumlah SMP negeri di kota ini hanya sekitar 45 gedung, sementara jumlah yang tamat SD sangat banyak. Ini memang menjadi persoalan setiap tahun saat PPDB," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Selasa (1/3/2022).

Dari itu politisi Gerindra ini meminta Disdik Pekanbaru untuk membuat formula yang lebih baik lagi agar disaat PPDB nanti tidak lagi ada permasalahan. Terutama untuk siswa yang tidak mampu.

"Sistem (zonasi) bisa lakukan, jika sudah terakomodir yang tadi. Selama ini kan kebanyakan, kebijakan Disdik itu kaku. Sehingga banyak masyarakat tempatan kecewa, anaknya tak bisa masuk. Kami minta Disdik harus cerdas mensiasati hal ini," jelasnya.

Selain itu salah satu cara yang bisa dilakukan Disdik Pekanbaru agar nantinya saat PPDB tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat adalah Disdik Pekanbaru harus segera melakukan pendataan secara komprehensif, termasuk kuota dan daya tampung yang relevan.

Disdik juga diharapkan melakukan koordinasi intens dengan sekolah-sekolah swasta, agar mempermudah masyarakat dan menekan biaya seminim mungkin.

"Karena kita tahu bahwa pendidikan ini adalah tanggung jawab pemerintah. Jadi, jangan sampai ada masyarakat kita putus sekolah gara-gara persoalan kecil," tutupnya. ***